Assalamu Alaikum Wr. Wb.
Memperhatikan hasil keputusan rapat pimpinan Fakultas Sains dan Teknologi tanggal 14 juni tahun 2023 dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan pada Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar, maka Dekan Fakultas Sains dan Teknologi menyampaikan beberapa pertimbangan untuk dijadikan pedoman pemberian izin belajar (Program Doktor) bagi dosen Fakultas Sains dan Teknologi sebagai berikut:
1. Mempertimbangkan rasio Dosen dan Mahasiswa terpenuhi (Minimum 1:15 dan Maksimal 1:25)';
2. Dosen yang lebih senior ( berdasarkan usia ) diprioritaskan ;
3. Mata Kuliah Keahlian pada prodi masih bisa berjalan kama masih ada dosen pengampunya;
4. Bagi yang ingin lanjut studi S3 wajib melapor dan memperoleh persetujuan dari pimpinan/atasan, sebelum mendaflar di Perguruan Tinggi yang dituju, (Meskipun telah ada LOA dan PT yang· dilulusi, namun jika tidak melapor sebelumnya maka tidak berhak mendapatkan persetujuan pimpinan ).