Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
[email protected] Portal Akademik Masuk
  1. Beranda
  2. Artikel
  3. Detail Artikel
Riset FTIR untuk Deteksi Minyak Babi: Kontribusi Laboratorium Kampus dalam Penguatan Jaminan Produk

Riset FTIR untuk Deteksi Minyak Babi: Kontribusi Laboratorium Kampus dalam Penguatan Jaminan Produk

Penulis: Awaluddin Iwan Perdana, S.Si., M.Si.

(Dosen UIN Alauddin Makassar)

Isu kehalalan pangan menjadi perhatian penting bagi masyarakat Indonesia, terutama seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap keamanan, mutu, dan status halal produk makanan. Dalam konteks tersebut, keberadaan metode analisis laboratorium yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi sangat penting. Salah satu penelitian yang relevan membahas hal ini adalah kajian mengenai validasi metode analisis minyak babi dalam masakan menggunakan spektroskopi Fourier Transform Infrared atau FTIR.

Penelitian ini dilaksanakan di laboratorium Riset Jurusan Kimia, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar. Esensi penelitian ini disusun sebagai manifestasi lanjutan dari agenda program kemitraan antara penelitian dan pengabdian masyarakat (Litapdimas) yang diprakarsai oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.. Kajian tersebut menyoroti pentingnya pengembangan metode analisis untuk mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Regulasi ini menuntut adanya sistem pemeriksaan yang kuat agar produk pangan yang beredar dapat dipastikan memenuhi standar kehalalan.

Tantangan Deteksi Minyak Babi dalam Pangan

Minyak babi merupakan salah satu bahan yang perlu diwaspadai dalam analisis kehalalan pangan. Dalam praktik industri makanan, lemak atau minyak dapat tercampur dengan bahan lain, baik karena proses produksi, kontaminasi, maupun penambahan tertentu. Minyak babi memiliki karakteristik fisik dan kimia yang membuatnya dapat bercampur dengan minyak nabati atau bahan makanan lain, sehingga keberadaannya tidak selalu mudah dikenali secara kasatmata.

Tantangan utama dalam pengujian halal adalah bagaimana laboratorium mampu mendeteksi komponen yang dilarang secara cepat, tepat, dan konsisten. Metode yang digunakan tidak hanya harus mampu membedakan bahan halal dan nonhalal, tetapi juga harus melalui proses validasi. Validasi diperlukan untuk memastikan bahwa metode tersebut benar-benar dapat memberikan hasil yang akurat, presisi, dan dapat dipercaya.

FTIR sebagai Metode Analisis Cepat

Dalam penelitian ini, spektroskopi FTIR digunakan untuk mengidentifikasi keberadaan minyak babi dalam sampel masakan. FTIR bekerja dengan membaca pola serapan inframerah dari suatu bahan. Setiap senyawa memiliki karakteristik ikatan kimia tertentu, sehingga menghasilkan pola spektrum yang khas. Dengan kata lain, FTIR dapat membantu mengenali “sidik jari” kimia suatu bahan.

Salah satu keunggulan FTIR adalah proses analisisnya yang relatif cepat dan tidak membutuhkan preparasi sampel yang rumit. Metode ini juga dinilai lebih ramah lingkungan karena dapat mengurangi penggunaan pelarut organik dalam jumlah besar. Dalam konteks laboratorium halal, kecepatan dan efisiensi ini sangat penting karena pengujian produk pangan membutuhkan metode yang praktis namun tetap dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

Penelitian tersebut menggunakan sampel masakan berupa mie goreng instan bersertifikat halal yang kemudian diformulasikan dengan campuran minyak babi dan minyak goreng pada berbagai konsentrasi. Minyak babi diperoleh melalui proses rendering jaringan adiposa babi menggunakan pemanasan. Setelah itu, minyak diekstraksi dari sampel masakan dan dianalisis menggunakan FTIR pada rentang bilangan gelombang 4000–400 cm?¹. Area penting untuk kuantifikasi ditetapkan pada bilangan gelombang 1480–1085 cm?¹.

Peran Analisis Statistik PLS

Selain menggunakan FTIR, penelitian ini juga memanfaatkan pendekatan kalibrasi multivariat Partial Least Square atau PLS. PLS digunakan untuk membangun model hubungan antara data spektrum FTIR dan konsentrasi minyak babi dalam sampel. Pendekatan ini penting karena spektrum minyak babi dan minyak nabati dapat terlihat mirip, sehingga diperlukan analisis statistik untuk membedakan pola yang lebih halus.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa model PLS mampu memberikan performa yang baik. Deret standar menghasilkan nilai korelasi sebesar 0,9992 dengan nilai root mean square error of calibration atau RMSEC sebesar 1,14%. Nilai ini menunjukkan bahwa hubungan antara konsentrasi aktual dan konsentrasi prediksi sangat kuat.

Hasil Validasi yang Menjanjikan

Validasi metode dilakukan dengan melihat beberapa parameter, antara lain akurasi, presisi, linearitas, limit deteksi, dan limit kuantifikasi. Hasilnya menunjukkan nilai akurasi sebesar 105,70%, presisi 9,92%, linearitas 0,99, limit deteksi 0,12%, dan limit kuantifikasi 0,39%. Secara umum, hasil ini memperlihatkan bahwa kombinasi FTIR dan PLS dapat digunakan sebagai metode yang andal untuk analisis minyak babi dalam masakan.

Meskipun beberapa sampel pada konsentrasi rendah memiliki tantangan tersendiri dalam pemenuhan parameter tertentu, secara keseluruhan metode ini menunjukkan potensi besar untuk mendukung pemeriksaan kehalalan pangan. Temuan ini menjadi bukti bahwa laboratorium pendidikan dan penelitian di lingkungan kampus dapat berperan aktif dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Kontribusi Kampus untuk Jaminan Produk Halal

Riset ini menunjukkan bahwa penguatan jaminan produk halal tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada kesiapan sumber daya laboratorium, kompetensi peneliti, serta pengembangan metode analisis yang valid. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam menghasilkan inovasi ilmiah yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, industri, dan lembaga pemeriksa halal.

Melalui penelitian seperti ini, kampus tidak hanya menjadi pusat pembelajaran, tetapi juga pusat solusi bagi persoalan nyata di masyarakat. Pengembangan metode FTIR untuk deteksi minyak babi dalam masakan merupakan salah satu contoh kontribusi ilmu kimia dalam mendukung keamanan pangan, perlindungan konsumen, dan penguatan ekosistem halal di Indonesia.

Dengan metode yang cepat, efisien, dan tervalidasi, laboratorium kampus dapat terus berperan dalam memastikan bahwa produk pangan yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar halal dan aman. Penelitian ini sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi, laboratorium, pemerintah, dan industri dalam membangun sistem jaminan produk halal yang semakin kuat dan terpercaya.