Kimia Online – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan hukum di kalangan mahasiswa, khususnya di pendidikan tinggi kedokteran
dan pendidikan tinggi lainnya, kegiatan penyuluhan hukum serentak akan
dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Acara ini dijadwalkan berlangsung
pada hari Selasa, 24 September 2024, di Ruang LT Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Alauddin Makassar.
Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara Program
Studi Kimia FST UIN Alauddin Makassar, Badan Pembinaan Hukum Nasional
KEMENKUMHAM RI, Kantor Wilayah KEMENKUMHAM RI Sulawesi Selatan, dan Yayasan
Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman
tentang pentingnya hukum dan mendorong mahasiswa untuk menghindari perundungan
di lingkungan pendidikan.
Pemateri dalam penyuluhan ini adalah Bapak Muh. Safri Tunru,
SHi, MH, seorang advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, serta Ibu
Erna, SH, MH, penyuluh hukum ahli madya dari Kanwil KEMENKUMHAM Sulsel. Mereka
akan memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang relevan dan strategi untuk
menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Perundungan, atau bullying, merupakan tindakan kekerasan
yang dilakukan secara berulang terhadap individu yang dianggap lemah atau
berbeda. Di lingkungan pendidikan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai
bentuk, seperti fisik, verbal, dan sosial. Tindakan ini tidak hanya berdampak
negatif pada kesehatan mental dan fisik korban, tetapi juga dapat mengganggu
proses belajar mengajar dan menciptakan atmosfer yang tidak kondusif.
Penyuluhan hukum ini juga akan membahas perundungan di dunia
pendidikan, termasuk dampaknya dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk
mencegahnya. Dengan tema "Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum,
Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi", kegiatan ini diharapkan dapat
memberikan dampak positif bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.
Seluruh peserta diharapkan dapat aktif berpartisipasi dan
menyerap informasi yang disampaikan oleh para pemateri. Untuk informasi lebih
lanjut, mahasiswa dan masyarakat dapat mengikuti akun resmi Program Studi Kimia
FST UIN Alauddin Makassar. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan
pendidikan yang lebih baik dan bebas dari perundungan!
Fitria Azis