Penyuluhan Hukum Serentak di 33 Provinsi: Tingkatkan Kesadaran Hukum di Pendidikan Tinggi

  • 22 September 2024
  • 02:08 WITA
  • Administrator
  • Berita

Kimia Online – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum di kalangan mahasiswa, khususnya di pendidikan tinggi kedokteran dan pendidikan tinggi lainnya, kegiatan penyuluhan hukum serentak akan dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada hari Selasa, 24 September 2024, di Ruang LT Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar.

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama antara Program Studi Kimia FST UIN Alauddin Makassar, Badan Pembinaan Hukum Nasional KEMENKUMHAM RI, Kantor Wilayah KEMENKUMHAM RI Sulawesi Selatan, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar. Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya hukum dan mendorong mahasiswa untuk menghindari perundungan di lingkungan pendidikan.

 Pemateri dalam penyuluhan ini adalah Bapak Muh. Safri Tunru, SHi, MH, seorang advokat dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar, serta Ibu Erna, SH, MH, penyuluh hukum ahli madya dari Kanwil KEMENKUMHAM Sulsel. Mereka akan memberikan penjelasan mengenai aspek hukum yang relevan dan strategi untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.

 Perundungan, atau bullying, merupakan tindakan kekerasan yang dilakukan secara berulang terhadap individu yang dianggap lemah atau berbeda. Di lingkungan pendidikan, perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, seperti fisik, verbal, dan sosial. Tindakan ini tidak hanya berdampak negatif pada kesehatan mental dan fisik korban, tetapi juga dapat mengganggu proses belajar mengajar dan menciptakan atmosfer yang tidak kondusif.

 Penyuluhan hukum ini juga akan membahas perundungan di dunia pendidikan, termasuk dampaknya dan langkah-langkah yang bisa diambil untuk mencegahnya. Dengan tema "Tingkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Hukum, Hindari Perundungan di Pendidikan Tinggi", kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

 Seluruh peserta diharapkan dapat aktif berpartisipasi dan menyerap informasi yang disampaikan oleh para pemateri. Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dan masyarakat dapat mengikuti akun resmi Program Studi Kimia FST UIN Alauddin Makassar. Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik dan bebas dari perundungan!

 

 Fitria Azis